TUMULIS.COM, Manado – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke Anter, SE., ME, mengeluarkan desakan keras kepada Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulut terkait operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Ilo-Ilo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III yang digelar Senin (26/01/2026),
Royke meminta agar fasilitas tersebut segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk difungsikan secara penuh.
Persoalan ini dinilai sudah pada tahap kritis, mengingat kondisi TPA Sumompo di Kota Manado yang sudah melampaui kapasitas.
Kondisi Sumompo Memprihatinkan
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kota Manado, Royke mengungkapkan keprihatinannya terhadap warga di wilayah Sumompo yang terdampak langsung oleh tumpukan sampah yang tak kunjung teratasi secara permanen.
“Kondisi sampah sudah sangat memprihatinkan karena terus dipindah-pindahkan. Saya mohon pembangunan TPA Ilo-Ilo benar-benar diperhatikan dan segera difungsikan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Royke di hadapan peserta rapat.
Manado Siap “All-Out” Soal Anggaran
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kesiapan Pemerintah Kota Manado dalam mendukung skema pembiayaan pengelolaan sampah di TPA Ilo-Ilo.
Royke memaparkan bahwa Wali Kota Manado telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan satu tahun penuh.
Berdasarkan hitungan teknis, biaya pengelolaan sampah diperkirakan mencapai Rp80.000 per kubik. Dengan estimasi kiriman sampah dari Manado sebesar 200 kubik per hari (setara 40 truk), maka Pemkot Manado siap menggelontorkan dana sekitar Rp17 juta per hari.
“Anggaran ini sudah dibahas dan dialokasikan oleh DPRD Kota Manado. Jadi dari sisi daerah sudah siap, tinggal menunggu kesiapan operasional dari pihak Balai,” tambahnya.
Royke juga mengingatkan pihak BPBPK agar konsisten dengan target waktu. Ia tidak ingin mendengar adanya penundaan jadwal serah terima yang terus berulang.
“Jangan sampai dibilang Februari, lalu mundur lagi ke April. Harus ada kepastian. Masalah sampah ini tanggung jawab kita bersama, baik DPRD, pemerintah, maupun masyarakat,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Pengelolaan Berbasis MoU
Meski mendesak percepatan, Royke setuju bahwa pengoperasian TPA Ilo-Ilo harus memiliki mekanisme yang ketat melalui Memorandum of Understanding (MoU).
Hal ini bertujuan agar sampah yang masuk sudah melalui proses pemilahan, sehingga umur pakai TPA Regional tersebut bisa bertahan lebih lama.
Fasilitas TPA Ilo-Ilo diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah sampah di wilayah Bimindo (Bitung, Minahasa Utara, dan Manado), demi menciptakan lingkungan Sulawesi Utara yang lebih bersih dan sehat.(Mars)

Tinggalkan Balasan