​TUMULIS.COM, Manado –  Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara, Ferdinand Mewengkang, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual dengan memegang bokong seorang wanita oleh DD. Ferdinand menegaskan bahwa tindakan amoral tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak mencerminkan institusi maupun kebijakan Gubernur Sulut.

​Dalam keterangannya pada Minggu (1/2/2026), Ferdinand menyayangkan adanya penggiringan opini yang seolah-olah mengaitkan insiden tersebut dengan nama besar Gubernur. Menurutnya, tugas utama seorang Staf Khusus adalah menjadi perpanjangan indra Gubernur untuk kepentingan masyarakat, bukan justru mencoreng reputasi pimpinan.

​”Persoalan ini sebenarnya sudah sangat jelas. Perlakuan yang dilakukan oknum tersebut adalah tindakan pribadi. Hanya kebetulan saja dia menjabat sebagai Staf Khusus saat ini,” tegas Ferdinand.

​Ia menambahkan bahwa dirinya tidak bisa menerima jika marwah lembaga Staf Khusus didera isu negatif akibat perilaku arogan oknum tertentu.

​Ferdinand juga memberikan rekomendasi keras kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk mengambil langkah disipliner yang nyata. Ia menilai tindakan tegas diperlukan agar tidak terjadi lagi di lingkungan pemerintahan.

​”Tindaki saja. Sekali lagi, ini adalah tindakan pribadi tanpa sepengetahuan Gubernur, apalagi sampai melakukan arogansi,” pungkasnya dengan nada lugas.

​Peristiwa yang memicu polemik ini terjadi di sebuah rumah makan, di mana oknum DD diduga melakukan pelecehan fisik terhadap seorang wanita. Berikut adalah fakta-fakta yang terhimpun:

​Merasa harga dirinya diinjak, korban langsung menyiram kepala terduga pelaku dengan air di lokasi kejadian.
​Tidak berhenti di situ, korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado untuk menuntut perlindungan dan keadilan hukum.

Saat ini, pihak berwajib tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

​Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Sulawesi Utara, yang menantikan bagaimana ketegasan Pemerintah Provinsi dalam menyikapi perilaku oknum pejabat yang diduga melanggar norma etika dan hukum tersebut.(Mars)