TUMULIS.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam memasuki babak baru. Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana kini tengah dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Rabu (18/02/2026) mendatang.
Langkah ini dipandang sebagai tonggak sejarah bagi wilayah berjuluk “Bumi Nyiur Melambai”. Mengingat letak geografis Sulut yang berada di jalur Ring of Fire, regulasi ini hadir bukan sekadar sebagai pelengkap administratif, melainkan sebagai “perisai hukum” yang vital.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), Royke Roring, menegaskan bahwa ruh dari Perda ini adalah pergeseran paradigma dari responsif menjadi proaktif.
”Kita tidak ingin hanya sibuk saat bencana sudah terjadi. Fokus utama kita adalah penguatan mitigasi preventif. Dengan aturan ini, BPBD memiliki legitimasi kuat untuk melakukan pemetaan risiko dan edukasi dini secara masif ke masyarakat,” tegasnya.
Memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan dan menggunakan dana darurat secara fleksibel namun tetap akuntabel, sehingga bantuan dapat sampai ke lokasi bencana lebih cepat tanpa hambatan birokrasi.
Mengatur secara spesifik keterlibatan sektor swasta (melalui CSR dan sumber daya lainnya) serta masyarakat sipil dalam skema mitigasi terpadu.
Menyeragamkan prosedur penanganan darurat di 15 kabupaten/kota, sehingga koordinasi saat krisis menjadi lebih solid dan tidak tumpang tindih.
Saat ini, tim Pansus tengah melakukan sinkronisasi akhir dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini dilakukan untuk memastikan pasal-pasal dalam Perda tersebut selaras dengan regulasi nasional, sekaligus memastikan kearifan lokal Sulut tetap terakomodasi.
Masyarakat menaruh harapan besar agar implementasi Perda ini nantinya dapat meminimalisir dampak kerugian, baik material maupun jiwa, akibat erupsi gunung berapi, gempa bumi, hingga banjir dan tanah longsor yang kerap mengancam wilayah Sulawesi Utara.(Ms)

Tinggalkan Balasan