TUMULIS.COM MANADO –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa secara resmi menggandeng Politeknik Negeri Manado (Polimdo) untuk membantu penanganan kasus-kasus hukum, terutama yang berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.
Kajari Minahasa, Rama Eka Darma, SH, MH, menjelaskan bahwa dalam menangani perkara tindak pidana tertentu, Jaksa seringkali membutuhkan bantuan dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi khusus.
“Dalam beberapa kasus, terutama yang berkaitan dengan kerugian negara, diperlukan keterlibatan pihak ketiga yang memiliki keahlian khusus. Melalui MoU ini, komunikasi tersebut akan lebih terfasilitasi,” jelas Rama saat acara penandatanganan di Gedung Pusat Polimdo, Rabu (11/3/2026).
Merespons hal tersebut, Direktur Polimdo Dra. Maryke Alelo, MBA, menegaskan bahwa Polimdo siap menerjunkan tenaga ahli terbaiknya.
Ia menyoroti potensi besar di bidang Teknik Informatika dan bidang teknologi lainnya yang dapat mendukung analisis data maupun audit teknis dalam penanganan kasus hukum.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang transparan dan akuntabel melalui keterlibatan pakar teknologi dari dunia pendidikan. (MT).

Tinggalkan Balasan