MANADO TUMULIS.COM – Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja harus tertunda. Pertemuan yang sejatinya dijadwalkan pada Senin (9/3/2026) ini batal terlaksana setelah tak satu pun perwakilan eksekutif hadir di ruang rapat.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut. Dra.Vonny Paat, mengonfirmasi bahwa kendala utama batalnya rapat ini terletak pada hambatan birokrasi, spesifiknya pada distribusi undangan.
”Menurut keterangan staf, undangan dari TUP Pemerintah Provinsi tidak sampai ke dinas-dinas terkait. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan pihak TUP, dan memang terjadi miskomunikasi di sana,” ujar Vonny saat memberikan keterangan kepada media.
Sangat disayangkan mengingat RDP kali ini memiliki nilai strategis. Selain fungsi pengawasan rutin, pertemuan ini dimaksudkan sebagai ajang koordinasi dengan sejumlah pejabat baru yang baru saja menduduki kursi pimpinan di beberapa dinas pasca-pelaksanaan rolling jabatan di lingkungan Pemprov Sulut.
Mengingat pentingnya materi yang akan dibahas, Komisi IV memastikan bahwa rapat ini tidak akan dibatalkan, melainkan hanya bergeser waktu. Mengingat kalender kerja yang segera memasuki masa cuti, agenda ini diputuskan untuk digelar kembali setelah masa libur panjang.
“Minggu depan baru bisa dilaksanakan setelah libur bersama,” tambah Vonny singkat.
Langkah responsif Vonny Paat untuk segera berkoordinasi dengan TUP diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar alur birokrasi antara legislatif dan eksekutif di Sulawesi Utara ke depannya semakin solid dan transparan.(MS)

Tinggalkan Balasan