TUMULIS.COM, ​Jakarta – Langkah konkret diambil Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Utara dalam memperjuangkan nasib ribuan penambang rakyat. Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, SE didampingi Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Wawuruntu,SE menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

​Pertemuan krusial ini menjadi momentum penting bagi Sulawesi Utara untuk menyuarakan pengusulan Wilaya Pertambangan Rakyat (WPR) demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat tambang di Bumi Nyiur Melambai.

​Braien Waworuntu menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan Minahasa-Tomohon dan Sulut secara umum. Menurutnya, tanpa legalitas, penambang rakyat akan terus berada dalam posisi rentan.

​”Perjuangan ini adalah untuk semua warga penambang rakyat di Sulut. Mereka harus punya legalitas agar ke depan para penambang ini bisa bekerja dengan aman dan nyaman,” tegas Legislator yang akrab disapa BW tersebut.

​Ia menambahkan bahwa dampak dari kepastian hukum ini jauh melampaui sekadar izin kerja. “Ini soal kesejahteraan. Jika sektor ini dikelola dengan payung hukum yang jelas, ekonomi Sulut pastinya akan baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

​Di hadapan pimpinan Komisi XII DPR RI, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan tujuh poin strategis sebagai solusi pengelolaan tambang rakyat yang bertanggung jawab. Poin-poin tersebut meliputi:

​Pendataan penambang sesuai ketentuan perundang-undangan.
​Penambahan kuota BBM bersubsidi bagi penambang.
​Pengaturan pajak alat berat.
​Pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan kimia (sianida) guna mencegah kerusakan ekosistem.

​”Ini adalah janji saya kepada masyarakat. Penambang rakyat harus mendapatkan kepastian hukum agar mereka dapat bekerja dengan aman, tenang, dan bermartabat,” ujar Gubernur Yulius di depan forum.

​Pemaparan komprehensif dari Sulawesi Utara ini mendapat respons serius dari pihak kementerian. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Dirjen Minerba, Tri Winarno yang turut hadir, menyatakan komitmennya untuk mengkaji penyelarasan regulasi tersebut.

​Sinergi antara eksekutif dan legislatif Sulut ini diharapkan segera melahirkan regulasi yang adil, sehingga pertambangan rakyat tidak lagi dianggap sebagai aktivitas ilegal, melainkan motor penggerak ekonomi daerah yang ramah lingkungan. (Mars).