TUMULIS.com Manado – DPRD Sulut mangelar Rapat Paripurna dalam rangka Panyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2025 dan Ramperda tentang penyelenggaraan perizinan serta tanggapan dan / atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum Fraksi. Selasa (23/06/2026).
Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD dr Fransiacua Andi Silangen SpB.KBD didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu MARS Royke Anter SE.ME dan Stela Runtuwene A.Md
Sek.
Mengawali rapat paripurna Plt Sekwan Niklas silangen S.Sos., M.SI membacakan surat masuk.
Usai pembacaan surat mqsuk
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus SE dalam sambutanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berhasil menunjukkan performa kepemimpinan yang impresif dengan sukses menjaga ketahanan fiskal daerah secara sehat, akuntabel, dan terkendali di tengah dinamisnya kebijakan efisiensi belanja nasional.
Baca Juga: Era Baru Pembangunan: Persetujuan RTRW Sulut Dapatkan Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat
Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius Selvanus memaparkan sejumlah torehan gemilang capaian kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Utara sukses menembus angka Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang ditetapkan, sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan kehati-hatian sekaligus efektivitas pengelolaan anggaran.
Selain itu, kekuatan ekonomi daerah juga semakin kokoh dengan lonjakan total Aset Daerah yang naik signifikan menjadi Rp11,49 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun, diiringi keberhasilan drastis dalam memangkas posisi kewajiban daerah dari Rp1,26 triliun menjadi tinggal Rp849 miliar saja.
Baca Juga: Jeane Laluyan Bongkar Celah Distribusi LPG: Harga Melonjak karena Pangkalan Nakal
Gubernur menambakan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 berhasil melesat dinamis mencapai 5,66 persen, angka yang berada jauh di atas rata-rata pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen.
Melalui momentum Rapat Paripurna ini, Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran Pemprov Sulut juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi, dan menarik arus investasi secara terstruktur guna mendongkrak ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM serta kesejahtraan berkelanjutan dibumi Nyiur Melambai. (MS)

Tinggalkan Balasan