​TUMULIS.COM Manado– Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, melakukan gebrakan nyata dalam mengawal perlindungan sosial bagi masyarakat Sulawesi Utara. Dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar di Gedung Menora GBI Manado, Senin (22/6/2026),

Srikandi politik yang akrab disapa “Felly” ini menyerukan pentingnya kesadaran berasuransi sosial demi masa depan keluarga yang lebih terjamin.

​Di hadapan ratusan peserta dan awak media, Felly tidak menampik adanya dinamika di lapangan. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini masih sering terjadi keterlambatan dan bahkan kesulitan yang dialami masyarakat dalam proses klaim program jaminan sosial.

​Merespons hal tersebut, Felly mendesak BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat Pusat maupun Cabang Manado, untuk bergerak lebih masif dalam melakukan sosialisasi dan memangkas birokrasi, sehingga kemudahan program ini dapat dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat.

​Iuran Sangat Murah, Manfaat Melimpah
​Felly juga mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk tidak menunda-nunda kesempatan emas ini. Ia menekankan bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara ini sangatlah terjangkau bagi semua lapisan pekerja, termasuk sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

​”Harapan kami, bapak/ibu sekalian dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jangan masuk kiri keluar kanan, langsung bergerak. Iurannya pun sangat murah, hanya sekitar 16 ribu rupiah per bulan, dan bisa dibayarkan langsung per tahun. Ini semua demi kepentingan kita bersama, menyangkut kebaikan kita lewat santunan yang jelas,” ujar Felly dengan tegas.

​Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), negara menyediakan lima pilar perlindungan utama bagi para pekerja:
​Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perlindungan penuh dari risiko kecelakaan saat bekerja atau di perjalanan.
​Jaminan Kematian (JKM): Santunan tunai bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.
​Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan berwujud uang tunai yang dapat dicairkan saat memasuki masa tua.
​Jaminan Pensiun (JP): Jaminan finansial berkala setiap bulan bagi pekerja setelah purna tugas.
​Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Bantalan sosial berupa uang tunai dan pelatihan kerja pasca terkena PHK.
​Jaminan Pendidikan: Beasiswa untuk Dua Anak

​Salah satu poin yang turut digarisbawahi oleh Felly Runtuwene adalah keberadaan program manfaat beasiswa pendidikan. Program ini menjadi jaring pengaman agar anak-anak berprestasi tidak putus sekolah jika terjadi risiko buruk pada orang tuanya selaku tulang punggung keluarga.

​”Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga menyediakan beasiswa pendidikan yang menjamin masa depan hingga 2 orang anak dalam keluarga ahli waris. Ini adalah wujud nyata kepedulian negara terhadap pendidikan generasi bangsa. Oleh karena itu, yang paling utama saat ini adalah: jadilah peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Felly menutup arahannya.(MS)