​TUMULIS.COM, Manado – Masa depan pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki kompas yang jelas. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044 secara resmi telah mengantongi Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

​Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, (MEP) usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (6/2/2026). Dengan restu dari pusat tersebut, regulasi sapu jagat ini siap disahkan dalam Sidang Paripurna pada18 Februari 2026.

​Persetujuan substansi ini bukan sekadar urusan administratif. Bagi Sulut, ini adalah “lampu hijau” bagi para investor yang selama ini menunggu kepastian zonasi.

​”RTRW 2025-2044 adalah fondasi hukum. Ini memberikan kepastian bagi pengembangan zona ekonomi dan pariwisata kita ke depan,” ujar MEP

​Beberapa titik vital yang akan dipacu pembangunannya dalam dokumen RTRW terbaru meliputi:
​Likupang (KSPN): Penataan Desa Kinunang dan Pantai Makisanti sebagai destinasi super prioritas kelas dunia.

​Transformasi wilayah menjadi pusat manufaktur untuk menarik modal asing dan lokal.
Memperkuat konektivitas Manado-Makassar sebagai gerbang utama perdagangan Indonesia Timur.

​Selain bicara soal ekonomi, Ranperda RTRW ini dirancang “sepaket” dengan aspek keselamatan. Mengingat kondisi geografis Sulut yang rawan bencana, DPRD Sulut juga akan mengesahkan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah  secara bersamaan.

​Langkah ini menjamin bahwa pembangunan infrastruktur di masa depan tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga tangguh menghadapi risiko geologis dan tetap menjaga kelestarian kawasan hijau serta pesisir.

​DPRD Sulut telah menyusun jadwal padat untuk Sidang Paripurna mendatang. Selain pengesahan RTRW, agenda utama lainnya meliputi:
​Pengesahan Ranperda Penanggulangan Bencana.
​Pengesahan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Sulut.
​Penetapan perubahan Propemperda tahun 2026.

​Keberhasilan jajaran DPRD Sulut dalam mengawal sinkronisasi pusat-daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat visi pembangunan jangka panjang. Masyarakat Sulut kini menanti realisasi “wajah baru” provinsi yang lebih modern, makmur, namun tetap hijau.(Ms)