TUMULIS.COM, Manado – Masa depan pembangunan Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki kompas yang jelas. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut Tahun 2025-2044 secara resmi telah mengantongi Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kabar gembira ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, (MEP) usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (6/2/2026). Dengan restu dari pusat tersebut, regulasi sapu jagat ini siap disahkan dalam Sidang Paripurna pada18 Februari 2026.
Persetujuan substansi ini bukan sekadar urusan administratif. Bagi Sulut, ini adalah “lampu hijau” bagi para investor yang selama ini menunggu kepastian zonasi.
”RTRW 2025-2044 adalah fondasi hukum. Ini memberikan kepastian bagi pengembangan zona ekonomi dan pariwisata kita ke depan,” ujar MEP
Beberapa titik vital yang akan dipacu pembangunannya dalam dokumen RTRW terbaru meliputi:
Likupang (KSPN): Penataan Desa Kinunang dan Pantai Makisanti sebagai destinasi super prioritas kelas dunia.
Transformasi wilayah menjadi pusat manufaktur untuk menarik modal asing dan lokal.
Memperkuat konektivitas Manado-Makassar sebagai gerbang utama perdagangan Indonesia Timur.
Selain bicara soal ekonomi, Ranperda RTRW ini dirancang “sepaket” dengan aspek keselamatan. Mengingat kondisi geografis Sulut yang rawan bencana, DPRD Sulut juga akan mengesahkan Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah secara bersamaan.
Langkah ini menjamin bahwa pembangunan infrastruktur di masa depan tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga tangguh menghadapi risiko geologis dan tetap menjaga kelestarian kawasan hijau serta pesisir.
DPRD Sulut telah menyusun jadwal padat untuk Sidang Paripurna mendatang. Selain pengesahan RTRW, agenda utama lainnya meliputi:
Pengesahan Ranperda Penanggulangan Bencana.
Pengesahan Ranperda Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Sulut.
Penetapan perubahan Propemperda tahun 2026.
Keberhasilan jajaran DPRD Sulut dalam mengawal sinkronisasi pusat-daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat visi pembangunan jangka panjang. Masyarakat Sulut kini menanti realisasi “wajah baru” provinsi yang lebih modern, makmur, namun tetap hijau.(Ms)

Tinggalkan Balasan