MANADO TUMULIS.COM – Menjelang turunnya 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, Sekretariat DPRD Sulut bergerak cepat melakukan penguatan internal.
Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut, Niklas Silangen,S.Sos., M.Si, menggelar kegiatan coaching dan pembekalan bagi seluruh staf pendamping, bertempat di Kantor DPRD Sulut.
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar agenda reses atau pertemuan konstituen yang akan dilaksanakan oleh para legislator Sulut berjalan maksimal, teratur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, Niklas Silangen menekankan bahwa peran staf pendamping sangat penting dalam menjaga kelancaran komunikasi antara pimpinan dan anggota dewan dengan masyarakat maupun pemerintah setempat.
”Staf pendamping harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai tata cara berinteraksi, baik saat bertemu langsung dengan masyarakat maupun ketika berkoordinasi dengan pimpinan wilayah di tingkat Kelurahan atau Desa,” ujar Silangen di hadapan peserta pembekalan.
Ia juga mengingatkan bahwa staf bukan sekadar pendamping fisik, melainkan jembatan administrasi dan fasilitator utama yang memastikan seluruh agenda pimpinan dewan di dapil terdokumentasi dan terkelola dengan baik.
Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh seluruh staf, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Dewan Sulut.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, Sekwan turut didampingi oleh:
Drs. Jahja Paulus Rondonuwu M.Si (Kepala Bagian Persidangan)
Sekretariat DPRD
Kehadiran Pejabat Pengadaan dan Pejabat Fungsional dalam sesi ini mengisyaratkan fokus Sekretariat pada akuntabilitas pelaksanaan reses, mulai dari teknis persidangan hingga pertanggungjawaban logistik di lapangan.
Sebanyak 45 wakil rakyat Sulut dijadwalkan akan segera turun ke dapil untuk menyerap aspirasi warga. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan tidak ada kendala teknis yang menghambat proses serap aspirasi tersebut.
Kesiapan staf pendamping dinilai menjadi kunci utama agar setiap masukan dari masyarakat Sulawesi Utara dapat teradministrasi dengan rapi untuk kemudian diperjuangkan dalam agenda-agenda kedewanan selanjutnya.(Mars)

Tinggalkan Balasan