Manado,TUMULIS.COM – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui Bidang Kemahasiswaan menggelar kegiatan Sosialisasi Mengenai Larangan Vape atau rokok elektronik pada Senin (25/5/2026) di Auditorium Prof. Rudy Tenda. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polimdo dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, tertib, serta bebas dari zat adiktif bagi seluruh civitas akademika.,

Acara sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, sebagai narasumber utama, serta dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Rudolf Estephanus Golioth Mait, ST, MT., Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Frits Lalonsang, ST.T., beserta para dosen dan mahasiswa.,

Dalam paparannya, Dra. Maryke Alelo menegaskan bahwa penggunaan vape tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu kualitas lingkungan belajar dan disiplin kampus. Ia menekankan bahwa Polimdo memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk generasi muda yang berkarakter, sehat, dan peduli terhadap kualitas hidup.,

“Kebijakan larangan vape bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya edukatif. Kami ingin mahasiswa sadar bahwa vape, yang sering diklaim lebih aman daripada rokok konvensional, tetap memiliki risiko kesehatan dan menghasilkan limbah elektronik yang merusak lingkungan,” ujar Dra. Maryke.,

Melalui kampanye #SaveTunasBangsa, Polimdo mendorong mahasiswa untuk menerapkan pola hidup sehat dan menjadi teladan positif di masyarakat. Kegiatan berlangsung interaktif, di mana mahasiswa diajak memahami aturan kampus serta dampak negatif dari rokok elektronik. Polimdo berharap dengan adanya sosialisasi ini, tercipta budaya kampus yang kondusif, aman, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan zat, sejalan dengan semangat #StopBullying dan #StopVapin
Peliput : Mecky Tania.,

Tinggalkan Balasan