MANADO TUMULIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi memacu kinerjanya untuk periode akhir Maret hingga April 2026. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Senin (2/3/2026),
Plt Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa seluruh anggota dewan dijadwalkan kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada akhir Maret.
“Sesuai hasil keputusan Banmus, agenda reses akan dilaksanakan selama empat hari, mulai tanggal 28 hingga 31 Maret nanti,” ujar Silangen saat ditemui awak media di Kantor DPRD Sulut, Senin siang.
Masa reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Sulawesi Utara untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, maupun saran pembangunan secara langsung kepada representasi mereka di parlemen.
Tak hanya fokus pada konstituen, DPRD Sulut juga tengah bersiap menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja Pemerintah Provinsi. Agenda besar berikutnya adalah Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 yang direncanakan bergulir pada bulan April.
Namun, kepastian tanggal paripurna tersebut masih bergantung pada koordinasi dengan pihak eksekutif.
Silangen menegaskan bahwa pihak sekretariat saat ini dalam posisi bersiap menanti dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi.
“Untuk jadwal paripurna LKPJ Gubernur, kami masih menunggu surat dari eksekutif. Paling lambat tanggal 30 Maret ini sudah harus masuk, karena rencana pelaksanaannya ada di bulan April,” pungkasnya.
Langkah cepat Banmus ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan transparan dan aspiratif di tahun 2026.(Marthen.S)

Tinggalkan Balasan