manado,TUMULIS.COM – Dalam upaya meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong transformasi digital, Politeknik Negeri Manado (Polimdo) memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi tenaga kependidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Polimdo Nomor 0808/PL12/KP/2026 yang mengatur penyesuaian pola kerja di lingkungan kampus.

Direktur Polimdo menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional serta mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, tenaga kependidikan di kantor pusat diwajibkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Sedangkan di tingkat jurusan, sistem WFH diberlakukan secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal.

Meski demikian, seluruh pegawai tetap diwajibkan melakukan presensi secara online serta menjalankan tugas sesuai jam kerja yang telah ditentukan.

Mahasiswa juga diimbau untuk tetap mengikuti seluruh kegiatan akademik sesuai jadwal, sementara dosen menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan kalender akademik.

Selain itu, pimpinan unit kerja diminta untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar tidak mengganggu kualitas layanan pendidikan di Polimdo.

Penyesuaian pola kerja ini mulai diberlakukan pada 16 April 2026 dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.  (Mecky Tania).