​TUMULIS.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, SE, secara resmi menugaskan Dr. Denny Mangala, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara pada Kamis (5/2/2026). Langkah cepat ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Nyiur Melambai tetap berjalan optimal di masa transisi kepemimpinan.

​Denny Mangala mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Tahlis Gallang. Pergantian ini dilakukan mengingat masa perpanjangan jabatan Tahlis Gallang telah mencapai batas maksimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Gubernur Yulius menegaskan bahwa penunjukan ini bukan sekadar pergantian personel, melainkan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap supremasi hukum dan aturan birokrasi.

​”Baru saja saya menyerahkan tugas sementara kepada Denny Mangala. Pak Tahlis Gallang sudah dua kali perpanjangan, dan menurut peraturan hal itu tidak diperbolehkan lagi. Maka, kita tunjuk penjabat baru sambil menunggu proses pejabat definitif,” ujar Gubernur Yulius di Manado.

​Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan administrasi ASN, Gubernur menjamin bahwa hal tersebut tidak akan menghambat urusan pelayanan kepada masyarakat. Segala mekanisme transisi telah diatur agar berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) birokrasi.

​Gubernur juga memberikan sinyal bahwa posisi Sekprov definitif akan segera terisi dalam waktu dekat.

“Semuanya by process. Kita sedang menunggu, mungkin satu atau dua minggu ke depan semuanya sudah selesai dan kembali normal,” tamba Gubeenur.

​Penunjukan Dr. Denny Mangala diharapkan mampu membawa stabilitas internal di lingkungan Pemprov Sulut. Sebagai sosok yang berpengalaman, Denny Mangala ditugaskan untuk mengawal agenda-agenda strategis daerah hingga pejabat definitif ditetapkan secara resmi.

​Dengan langkah ini, Gubernur Yulius Selvanus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan taat asas, demi kemajuan Provinsi Sulawesi Utara ke depan.(Ms).