Manado, Tumulis .Com – Pengelolaan anggaran kemanusiaan pada masa tanggap darurat bencana dinilai rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan jika tidak disertai mekanisme pengawasan yang ketat. Hal ini terungkap dalam kajian bertajuk “Menutup Celah Korupsi Kemanusiaan” yang menyoroti risiko moral hazard akibat relaksasi prosedur birokrasi demi kecepatan penanganan bencana.
Kajian tersebut menguraikan dinamika korupsi menggunakan pendekatan Klitgaard, yang terdiri dari monopoli kekuasaan (Monopoly), kewenangan diskresi (Discretion), dan lemahnya akuntabilitas (Accountability). Dalam kondisi darurat, pemusatan anggaran dan wewenang pada komite tertentu tanpa checks and balances, serta penunjukan vendor tanpa lelang publik, menjadi celah utama yang sering dimanfaatkan oleh eksekutif daerah, aparatur teknis, hingga sektor swasta.
Beberapa modus operandi yang dipetakan meliputi mark-up harga ekstrem, pengadaan fiktif, manipulasi kualitas material, hingga politisasi penyaluran bantuan. Kerentanan ini semakin tinggi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) karena hambatan geografis yang menyulitkan verifikasi fisik dan audit forensik, serta minimnya peran media independen dan masyarakat sipil sebagai pengawas.
Untuk menutup celah tersebut, kajian merekomendasikan penguatan sistem melalui digitalisasi. Salah satu usulan kunci adalah penerapan E-Purchasing khusus bencana berbasis E-Katalog LKPP untuk menekan ruang negosiasi gelap. Selain itu, diperlukan Real-Time Probity Audit dengan melibatkan BPKP sejak awal masa darurat, bukan hanya setelah kegiatan selesai.
Sistem Single ID yang menghubungkan data penerima bantuan dengan NIK atau biometrik juga didorong untuk meminimalkan penerima fiktif. Di daerah dengan akses internet terbatas, transparansi dapat dilakukan secara manual dengan memasang rincian Anggaran Biaya (RAB) di tempat publik seperti balai desa.
Kajian ini menegaskan bahwa korupsi dana bencana bukan sekadar kerugian finansial negara, tetapi pelanggaran terhadap hak hidup penyintas. Oleh karena itu, integrasi antara pengawasan digital, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai tepat sasaran.
Mec.

Tinggalkan Balasan