​TUMULIS.COM, Manado –  Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Manado menjadi saksi bisu dimulainya babak baru kepemimpinan hukum di Ibu Kota Sulawesi Utara. Pada Rabu (18/02/2026), Nova Laura Sasube, SH., MH resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado yang baru.

​Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, berdasarkan Surat Amin Sutikno, SH., MH Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2026. Kehadiran Nova Loura Sasube membawa angin segar bagi penegakan hukum di wilayah Bumi Nyiur Melambai, mengingat rekam jejaknya yang mumpuni sebagai mantan Ketua PN Ambon.

​Dalam sambutannya, Ketua PT Manado Amin Sutikno menekankan pentingnya kolaborasi. Beliau berpesan agar Nova Loura segera membangun komunikasi yang harmonis dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado.

​”Ketua PN yang baru harus lebih bersinergi dengan Forkopimda, namun tetap dengan catatan merah: jaga kewenangan dan integritas tugas masing-masing. Jangan sampai melampaui batas yang diatur undang-undang,” tegas Sutikno.

​Jabatan ini bukanlah tugas ringan. Nova Loura Sasube mewarisi tanggung jawab besar dari pejabat lama, Ahmad Peten Sili, SH., MH. Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian publik adalah penyelesaian masalah putusan-putusan eksekusi yang masih tertunda.

​Masalah eksekusi seringkali menjadi batu ujian bagi kewibawaan pengadilan. Oleh karena itu, Ketua PN yang baru diharapkan segera melakukan:
​Evaluasi Menyeluruh: Meninjau kembali berkas-berkas eksekusi yang belum terealisasi.
​Pencarian Solusi: Menemukan jalan keluar hukum yang tepat agar putusan tidak sekadar menjadi “kertas di atas meja”, melainkan memberikan keadilan nyata bagi pemenang perkara.

​Memastikan beban kerja yang tinggi di PN Manado dapat terdistribusi dengan baik sesuai aturan yang berlaku.


​Masyarakat Manado kini menaruh harapan besar di pundak Nova Loura Sasube. Dengan pengalaman luas memimpin pengadilan di berbagai daerah, integritas dan ketegasan beliau diharapkan mampu membawa perubahan positif, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat proses hukum yang transparan.

​Pelantikan ini bukan sekadar seremoni perpindahan tongkat estafet, melainkan janji baru bagi kepastian hukum di Kota Manado.(Mathen.S)