Manado,TUMULIS .COM – Politeknik Negeri Manado (Polimdo) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di lantai III Kantor Pusat Polimdo, Kamis (6/8/2036).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sitaro, Anand Suhartono, SH, MH. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Alelo didampingi oleh Wakil Direktur IV Juliet Makinggung, Ivoletti Walukow, Diana Maramis, serta Frits Lalongsang, SST.

Kepala Kejari Sitaro, Anand Suhartono, menyatakan rasa bangga dan senang dapat diterima di Polimdo. Ia berharap sinergitas yang dibangun melalui MoU ini dapat terus dikembangkan ke depannya. Secara khusus, Anand mengharapkan respons positif dari pihak Polimdo dalam menyediakan tenaga ahli apabila diperlukan dalam proses penyelidikan kasus hukum di wilayah Sitaro.

“Kami sangat berharap para tenaga ahli dari Polimdo dapat membantu pihak Kejari Sitaro dalam memberikan keterangan ahli atau analisis teknis saat terjadi penyelidikan kasus,” ujar Anand.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Polimdo, Maryke Alelo, menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu Kajari Sitaro dalam pengungkapan kasus di Sitaro.

Ia juga menjelaskan bahwa kompetensi tenaga ahli di Polimdo telah diakui secara luas, termasuk seringnya dosen-dosen Polimdo diminta menjadi tenaga ahli oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam berbagai pemeriksaan.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam penegakan hukum dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Mec.

Tinggalkan Balasan